CSR (Corporate Social Responsibility)


Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggung jawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSRtimbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.

Contoh beberapa perusahaan yg telah menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR)
  1. PT Bank Mandiri Tbk menyalurkan dana program bina lingkungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya senilai Rp1,37 miliar untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan kota. 
  2. Bank Mandiri menyerahkan hibah sekitar Rp800 juta dana kepedulian sosial perusahaan (CSR) kepada warga Dusun Condong, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
  3.  Bank Mandiri terus terus menunjukkan komitmen untuk mengembangkan kewirausahaan di Indonesia melalui workshop Wirausaha Mandiri. Kali ini, sebanyak 500 mahasiswa di Surabaya berlatih untuk wirausaha.Workshop tersebut merupakan bagian dari program Wirausaha Muda Mandiri. Tahun ini, workshop Wirausaha Mandiri akan dilakukan di lima kota, yaitu Surabaya, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Makassar dengan total peserta mencapai 3.000 mahasiswa. 
  4. PT Astra Internasional Tbk yang terus melakukan ekspansi dibidang usahanya, menyisihan penghasilan yang dikumpulkan dalam bentuk dana tanggungjawab sosial (CSR) salah satunya menanam 15 ribu pohon di sekitar Pantai Losari Makassar.
  5. Kantor Cabang BNI Syariah Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman menyalurkan  program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa beasiswa kepada siswa SD Juara yang dikelola Rumah Zakat Pekanbaru dan Swadaya Ummah, masing-masing sebesar Rp20 juta. 

        Sudah saatnya setiap perusahaan memberikan perhatian yang serius kepada masalah tanggung jawab sosial, karena terbukti tanggung jawab sosial perusahaan memiliki peranan yang signifikan dalam keberhasilan perusahaan di masa yang akan datang. Disamping itu, tanggung jawab sosial perusahaan dapat menyeimbangkan perusahaan dalam mencapai tujuan komersil dan tujuan non komersial.

Sumber

0 komentar:

Posting Komentar